Pemkab Bartim Dorong Kemitraan UMKM dan Usaha Besar, Perkuat Ekosistem Usaha Inklusif

Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha, Penanaman Modal, serta Kemitraan bagi UMKM, yang digelar di Aula Hotel Ade Tamiang Layang, Selasa (14/10/2025).

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat ekosistem usaha yang inklusif dengan mendorong kemudahan berusaha serta kemitraan antara pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan usaha besar.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha, Penanaman Modal, serta Kemitraan bagi UMKM, yang digelar di Tamiang Layang, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri atas pelaku UMKM dan perwakilan perangkat daerah.

Kepala DPMPTSP Barito Timur, Andrunganyan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mendorong UMKM agar tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman tentang kemudahan berusaha dan peluang penanaman modal bagi pelaku UMKM. Kami juga mendorong terbentuknya pola kemitraan yang saling menguntungkan antara usaha besar dan kecil,” ujar Andrunganyan.

Kepala DPMPTSP Barito Timur, Andrunganyan saat menyampaikan materi bimtek.

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan kapasitas, memperluas pasar, serta memiliki akses yang lebih baik terhadap permodalan.

“Tujuan akhirnya agar pelaku UMKM di Barito Timur bisa naik kelas, memiliki daya saing yang kuat, dan mampu berkembang secara mandiri,” tambahnya.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut mencakup arah dan kebijakan kemitraan, strategi kemudahan berusaha, akses penanaman modal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia wirausaha. Narasumber berasal dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DisdagkopUKM) serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian (Disnakertransperin) Kabupaten Barito Timur.

Andrunganyan menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan sejumlah regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, dan Peraturan Menteri Investasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan ini.

“Kami berterima kasih atas dukungan Bupati Barito Timur, para narasumber, dan seluruh peserta. Semoga kegiatan ini memberi manfaat nyata bagi penguatan iklim usaha dan pertumbuhan UMKM yang tangguh di daerah kita,” ucapnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Barito Timur, Amrullah, dan turut dihadiri oleh Kepala Disnakertransperin, Kepala DisdagkopUKM, serta Kepala Badan Kesbangpol Barito Timur.(cak).

 912 total,  912 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

fifteen + eleven =